Ibu Janda-janda Perkasa

Seandainya hidup punya warna, warna hidup Theresia Tuto Pati adalah hitam kelam. Hidupnya adalah hidup yang jahanam. Tapi Theresia, 40 tahun, tak hendak mengumpat jalan hidupnya.

Terima Kasih Sudah Berkunjung

OLESAN buah pisang dipercaya dapat menghilangkan sariawan dengan cepat. Pasalnya, di dalam satu buah pisang, mengandung vitamin C yang baik untuk kesehatan

Kemajuan Teknologi Dimasa Mendatang

Gadget terbaru dan super canggih? fenomena apalagi ini? Kita mengenal gadget ya seperti sekarang ini bukan?

RKTM MTs Negeri Lemito

Dokumentasi RKM Madrasah Tsanawiyah Negeri Lemito

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 15 Agustus 2015

AYO BERPINDAH KE Windows 10

Hijrah ke Windows 10

 DENGAN Hadirnya sistem operasi pamungkas Microsoft, Windows 10, nyatanya mampu menyihir mata publik karena menghadirkan kembali 'rasa lama' khas sistem operasi Windows yang sebelumnya sempat menghilang di Windows 8.

Sejak diluncurkan pertama kali pada 29 Juli 2015, pengunduhan Windows 10 menjadi sangat laris dan bahkan menembus angka 14 juta kali pengunduh hanya dalam waktu beberapa hari.

Tentunya hal tersebut mendorong Microsoft untuk berharap agar para pengguna Windows yang belum melakukan upgrade ke Windows 10, bisa langsung 'hijrah' dan tidak perlu waktu lama untuk melakukan proses upgrade ke sistem operasi anyar tersebut.
Diharapkan, para pengguna Windows 7, 8 dan 8.1 bisa segera beralih ke Windows 10. Pasalnya, selain tidak membutuhkan waktu yang lama dalam melakukan instalasi upgrade, para pengguna tidak perlu merogoh kocek sama sekali untuk menikmati edisi paripurna Windows ini.

Dengan kata lain, para pengguna memiliki kurun waktu satu tahun secara cuma-cuma untuk memiliki Windows 10, setelahnya baru ada update yang hadir dengan beberapa persyaratan tertentu.
Lucky Gani selaku Windows Business Group Lead Microsoft Indonesia mengatakan bahwa terdapat banyak keuntungan yang nantinya bisa diperoleh konsumen jika sudah mengadopsi Windows 10. Keuntungan tersebut berupa performa, layanan dan keamanan yang dua kali lipat lebih baik dari sebelumnya.
"Windows 10 pasti akan disukai oleh banyak konsumen. Biar mereka menikmati keunggulan servis dari Microsoft di Windows 10, seperti Windows Store, OneDrive, dan masih banyak lagi," tutur Lucky pada saat acara Windows On Location di Bandung.
Bagi konsumen awam yang tak tahu cara memperbarui sistem operasi perangkatnya, Microsoft menawarkan konsumen agar mendatangi toko retail yang menawarkan jasa tersebut.

Honorer Juga Bisa Nikmati Gaji 13

Honorer Bakal Nikmati Gaji 13

Angin segar kembali menerpa para Tenaga Honorer yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo. Menyusul upaya Kepala Kantor Wilayah, H. Rusman Langke, agar para honorer ini mendapat Tunjangan Keagamaan layaknya Gaji 13 para PNS.
Pada penyusunan RKA KL Tahun 2016, tunjangan keagamaan ini telah dibahas untuk dimasukan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo Tahun 2015. Besaran tunjangan ini kata Rusman Langke, sama dengan 1 bulan honorarium para honorer.
Pemberian tunjangan keagamaan ini kata Rusman, dianggap perlu mengingat partisipasi dan kontribusi para honorer ini juga cukup besar. Bahkan banyak pekerjaan dibebankan kepada para honorer ini. “Sehingga sangat layaklah mereka diberikan penghargaan berupa tunjangan,” urai Kakanwil.
Kakanwil mengungkapkan, inisiatif pemberian tunjangan muncul melihat adanya regulasi yang memberikan peluang untuk peningkatan kesejahteraan para honorer ini, yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2013. “Saya melihat ada celah pada PMK yang bisa digunakan untuk pemberian tambahan kesejahteraan kepada para honorer,” ujarnya.
Sejatinya pemberian tunjangan keagamaan ini atau Gaji 13 para honorer ini sudah dilakukan di Tahun 2015, jelang lebaran lalu. Setelah melakukan revisi beberapa mata anggaran yang dialihkan ke tunjangan keagamaan untuk para honorer.
Olehnya itu Kakanwil berharap, para Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten dan Kota agar melakukan hal yang sama untuk para tenaga honorernya. “Jika tahun ini belum dianggarkan, maka diharapkan tahun depan bisa dilakukan,” harapnya.



Sumber: http://gorontalo.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=279939

Minggu, 15 Februari 2015

Dana BOS Naik Menjadi Rp31,3 T


Awasi! Alokasi BOS tahun ini lebih besar dibandingkan anggaran BOS tahun lalu.
Sesuai dengan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, jumlah Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) naik. Alokasi BOS tahun ini lebih besar dibandingkan anggaran BOS tahun lalu, dana BOS 2015 berjumlah Rp31.298.300.000.000.

Sejak tahun 2010 alokasi dana BOS mengalami tren peningkatan. Dana BOS tahun 2010 dianggarkan Rp16.160.595.778.000. Pada 2011 sampai 2014 berturut-turut Rp16.812.005.760.000, Rp23.594.800.000.000, Rp23.446.900.000.000, dan Rp24.919.739.330.000.

Dilansir SekolahDasar.Net dari laman kemdikbud.go.id (09/01/15) BOS 2015 yang mencapai Rp31.298.300.000.000 itu dengan rincian untuk daerah tidak terpencil sebesar Rp30.213.135.200.000, daerah terpencil Rp880.221.800.000, dan dana cadangan sebesar Rp204.943.000.000.

Dana BOS yang diterima sekolah pun juga mengalami kenaikan. Tahun ini tiap siswa SD mendapatkan Rp800.000 per tahun yang sebelumnya Rp580.000 per tahun. Sementara tiap siswa SMP jika tahun lalu Rp710.000 per siswa per tahun, kini mendapatkan Rp1.000.000 per tahun.

Sekolah penerima dana BOS harus terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan sudah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Supaya tersalur dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, Kemdikbud menerbitkan Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOS Tahun Anggaran 2015. [SekolahDasar.Net | 09/01/2015]

Informasi Untuk Guru SD, Wajib Berijazah PGSD Agar Dapat TPP



Tanpa ijazah PGSD hanya berhak mendapatkan TPP selama dua tahun.
Tanpa ijazah PGSD guru SD hanya berhak dapatkan TPP selama dua tahun.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mewajibkan guru Sekolah Dasar (SD) memiliki ijazah PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar) untuk mendapatkan tunjangan profesi pendidik (TPP). Bagi guru SD yang belum mimiliki ijazah PGSD harus segera kuliah lagi.

Guru SD yang berijazah tidak sesuai dengan sertifikat profesinya hanya diberikan TPP selama dua tahun saja. Ketentuan pencairan TPP bagi guru SD itu tertuang dalam Permendikbud 62/2013 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan untuk Penataan Guru.

Dalam Pasal 5 Permendikbud yang diteken Mendikbud Mohammad Nuh itu disebutkan bahwa guru yang dipindahkan tugas tidak sesuai dengan sertifikat profesinya, hanya berhak mendapatkan TPP selama dua tahun.

Banyak ditemukan di lapangan guru yang tidak berijazah PGSD tetapi berijazah lainnya seperti, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Akuntansi, atau bahasa Indonesia justru aktif mengajar di jenjang SD. Ada juga guru SMP atau SMA yang mengajar di SD untuk memenuhi kuota jam mengajar.

Ada sejumlah alternatif penyelesaian bagi guru yang berijazah non-PGSD tetapi sudah terlanjur mengajar di SD. Para guru SD yang tidak berijazah PGSD itu diharuskan kuliah S1 (sarjana) PGSD atau langsung kuliah S2 (magister) Pendidikan Dasar.

Cara yang paling mudah ditempuh adalah mengambil S1 PGSD karena jumlah kampus yang membuka program tersebut lebih banyak dibandingkan program S2 Pendidikan Dasar. Syarat ini berlaku bagi guru yang masih ingin mengajar di jenjang SD. [SekolahDasar.Net | 15/01/2014]

Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar



Inilah Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar
Penerima KIP adalah anak usia sekolah dari keluarga pemilik Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Program Indonesia Pintar (PIP) yang merupakan penyempurnaan dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM) telah diluncurkan Presiden Joko Widodo. Anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Mereka diberikan dana tunai dari pemerintah secara reguler.

KIP diberikan kepada anak usia sekolah dari keluarga pemilik Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Mereka yang mendapatkan KIP berasal dari tingkat SD sampai SMA dan yang sederajat.

Karena pembagian KIP dilakukan secara bertahap, maka belum semua penerima KKS mendapatkan KIP. Pada tahap awal, KIP diberikan bersamaan dengan pemberian KKS bagi 1 juta keluarga di 19 kabupaten/kota

Cara Untuk Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Pertama, keluarga penerima KKS membawa KKS dan Kartu Keluarga atau Surat Keterangan dari RT/RW/Lurah/Kepala Desa yang menyatakan anak adalah anggota keluarga KKS ke sekolah/madrasah tempat anak bersekolah atau terdaftar.

Selanjutnya sekolah/madrasah mencatat informasi tentang anak tersebut ke dalam daftar calon penerima KIP dan mengirimkan formulir ke Dinas Pendidikan atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat.

Dinas Pendidikan atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota lalu mengirimkan rekapitulasi calon penerima KIP ke Kemendikbud/Kemenag. Bagi sekolah di bawah naungan Kemendikbud, operator sekolah wajib memasukkan informasi siswa ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Setelah menerima rekapitulasi calon penerima KIP, Kemendikbud/Kemenag akan mencetak dan mengirimkan KIP tambahan ke alamat sekolah atau rumah tangga anak penerima.

Bagi keluarga penerima KPS yang telah menjadi penerima BSM, masih dapat menggunakan KPS dengan cara membawa KPS ke sekolah/madrasah tempat anak bersekolah untuk didaftarkan sebagai penerima KIP.

Anak pemegang KIP dapat mencairkan dana di bank atau kantor pos yang sudah ditetapkan. Besaran dana penerima KIP untuk siswa SD sebesar 450 ribu untuk satu tahun, SMP sebesar Rp 750 ribu untuk satu tahun, dan SMA Rp 1 Juta untuk satu tahun. [SekolahDasar.Net | 12/02/2015]

Tips Jadi Operator Sekolah 'Pengangguran'



Cara Jitu Jadi Operator Sekolah 'Pengangguran'
Tidak perlu begadang. Tidak perlu lembur. (ilustrasi).
Saya rasa, operator sekolah adalah orang yang paling santai di sekolah. Tidak perlu begadang atau lembur. Dengan tips berikut ini, malah bisa-bisa operator sekolah akan merasa jadi 'pengangguran'.

1. Multilevel Marketing

Jangan segan-segan menularkan kemampuan operator sekolah, khususnya untuk IT. Mungkin tidak bisa memaksa semua guru untuk menyerap ilmu yang akan kita tularkan. Tetapi, diantara mereka pasti ada yang relatif masih muda. Yang paling memungkinkan menerima ilmu operator sekolah. Ini yang kita tularkan lebih dahulu. Selanjutnya mereka yang akan menularkan ke guru lainnya. Seperti bisnis multilevel marketing. Minimal membimbing guru lainnya saat menggunakan IT.

Contohnya saat mengisi Padamu Negeri. Baik itu aktivasi NUPTK, kuisioner, EDS, verval sertifikasi, verval NRG, edit biodata dan lain sebagainya. Di sekolah, saya hanya membimbing dua orang guru yang paling muda untuk melakukannya. Sambil memberikan pengertian bahwa semua itu tanggung jawab guru. Bukan operator sekolah. Dan sia-sia hal-hal seperti EDS jika diisikan orang lain. Setelah mereka bisa dan mengerti, mereka sendiri yang membimbing guru-guru lainnya. Kita tinggal mengawasi dari jauh sambil bersiul-siul. Paling hanya ditanya jika mereka menemui kesulitan.

2. Serbuuu...

Masih dengan strategi pemberdayaan guru muda. Kalau mau santai, jangan bekerja sendiri. Jangan sungkan-sungkan meminta bantuan ke yang lain. Baik itu guru, staf tata usaha, bila perlu penjaga sekolah. Jika melihat mereka nganggur, sambar saja. Terutama untuk mengisi data yang sederhana tapi banyak. Misalnya data rinci siswa pada Dapodik, yang harus diisi setiap semester. Seperti berat badan, tinggi badan dan lainnya. Ini juga bermanfaat agar guru memiliki gambaran bagaimana sesungguhnya pekerjaan operator sekolah itu.

Bagaimana jika tidak ada yang mau membantu? Nah, ini perlu introspeksi. Jangan-jangan cara minta tolong kita yang salah? Pribadi kita yang menyebalkan? Kita tidak bisa berkomunikasi dengan baik? Jika ini yang terjadi. Nikmati saja semuanya. Toh itu semua terjadi karena kelemahan kita. Jangan cari kambing hitam.

3. Pilih-pilih Menu

Operator sekolah juga harus jeli dalam menentukan prioritas kerja. Jangan mengerjakan hal-hal yang tidak terlalu penting. Misalnya mengisi data siswa secara lengkap di Padamu Negeri, jadwal mengajar dan lain sebagainya. Untuk apa? Memangnya kalau tidak kita kerjakan kenapa? Toh juga data-data seperti itu sudah ada pada Dapodik.

Tentu akan lebih baik jika kita lengkapi semuanya. Jika dilakukan dengan ikhlas dan sambil menikmati. Tetapi jika dilakukan sambil ngomel ditambah lagi sambil mengeluhkan gaji, sudah lupakan saja. Kerjakan yang penting-penting, yang wajib. Kerjakan yang memiliki konsekuensi jika dilewatkan. Misalnya hal-hal yang berkaitan dengan kelangsungan keaktifan NUPTK, NRG di Padamu Negeri.

Tips-tips di atas tentu belum teruji secara ilmiah. Hanya pengalaman saya selaku operator di sekolah. Dan hasil sharing dengan teman-teman. Tetapi jika itu berhasil kita lakukan, saya merasa operatorlah orang yang paling santai di sekolah. Repot hanya 6 bulan sekali, saat awal semester. Selebihnya bisa menyibukkan diri main game berbulan-bulan.

*) Ditulis oleh Lukman Hadi, Guru SDN 1 Bayan-Lombok Utara
Anda juga bisa mengirimkan tulisan ke SekolahDasar.Net di sini [SekolahDasar.Net | 15/02/2015]

Untuk Mendapatkan Tunjangan, Guru Non PNS Didasarkan Inpassing



Tunjangan Guru Non PNS Didasarkan Inpassing
Dengan adanya inpassing, maka  mereka harusnya disesuaikan dengan masa kerja, kepangkatan, dan golongan seperti guru PNS.
Guru non PNS di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi target peningkatan kesejahteraan. Guru madrasah non PNS yang telah bersertifikat pendidik akan mendapatkan tunjangan profesi berdasarkan pada hasil inpassing.

Sebelumnya, untuk guru non PNS diberikan tunjangan profesi sebesar Rp1,5juta per bulan dan guru PNS sesuai gaji pokoknya. Kemenag mengusulkan anggaran Rp1,2 triliun untuk pembayaran tunjangan profesi bagi 72 ribu guru penerima inpassing yang sudah sertifikasi.

“Tuprofnya sudah tersedia untuk guru bukan PNS, Rp1,5 juta/bulan. Dengan adanya inpassing, maka tuprof mereka harusnya disesuaikan dengan masa kerja, kepangkatan, dan golongan seperti guru PNS,” kata Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis yang SekolahDasar.Net kutip dari Antara (28/01/15).

M. Nur Kholis mengatakan bahwa usulan anggaran untuk pembayaran tunjangan profesi guru non PNS ini sudah dilaporkan secara tertulis oleh Dirjen Pendidikan Islam ke Menteri Agama, dan ditindaklanjuti oleh Sekjen untuk diusulkan ke Bappenas.

Inpassing guru non PNS diatur dalam Permendiknas Nomor 22/2010 tentang Perubahan atas Permendiknas Nomor 47/2007 tentang Penetapan Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS (GBPNS) dan Angka Kreditnya.

Inpassing adalah proses penyetaraan kepangkatan, golongan, dan jabatan fungsional guru Non PNS dengan kepangkatan, golongan, dan jabatan guru PNS.  Inpassing bertujuan untuk tertib administrasi, pemetaan guru dan kepastian pemberian tunjangan yang menjadi hak mereka.

M. Nur Kholis mengingatkan sertifikasi dan tunjangan profesi bukanlah akhir dari upaya perbaikan pendidikan. Para guru yang sudah terpenuhi haknya, berkewajiban untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengawal proses belajar mengajar di sekolah untuk kemajuan bangsa. [SekolahDasar.Net | 28/01/2015]
luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com